Kota Batu - Akibat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), terjadi miss komunikasi antara Pihak RPH Junrejo Kota Batu dengan Pemilik Sapi terkait komunikasi prosedur tata cara pemotongan hewan.Hal ini dikatakan Kapolsek Junrejo Iptu Anton Hendry SH. Bahwa pada Rabu (15/7/2022), pihaknya telah melakukan koordinasi bersama antara RPH Junrejo dengan pemilik sapi bernama Jamal (Blantik) yang sapinya terindikasi PMK.
Dari keterangan Drh. Nisa selaku penanggung jawab fungsi RPH Junrejo menyampaikan bahwa pihak RPH akan melakukan penggodokan terkait Sapi yang di perkirakan PMK milik Jamal (Blantik).“ Pihak RPH akan menahan sapi tersebut di RPH dikarenakan diagnosa Positif PMK agar tidak di potong di luar RPH Junrejo.
Baca juga:
Pangdam Tinjau Kelayakan Karantina PMI
|
Tapi pemilik sapi malah melakukan upaya dan tidak terima dengan pihak RPH di karenakan pemotongan sesuai Prosedur dengan cara kepala dan jerohan di rebus” terang Iptu Anton“ Sempat terjadi adu mulut kedua belah pihak seolah-olah pemilik sapi bersikukuh sapinya sehat cuma tersandung waktu masuk ke RPH” jelasnya.
Menurut Anton, bahwa sebelumnya sapi tersebut memang sudah di pantau oleh pihak PPL yang bertugas di lapangan dan sapi tersebut positif PMK. Sementara menurut Sunaji warga Dusun Klerek Rt.03 Rw. 02 Desa Torong selaku penjual daging, Jamal Desa Beji Kecamatan Junrejo Batu Pemilik Sapi ( Blantik ) dan Dwi Desa Tegalweru Dau juga pemilik sapi (Blantik). Sapi tersebut sehat dan tidak terjangkit PMK, dan tidak mau di lakukan perebusan Kepala, Jerohan dan kaki dikarenakan Sapi sehat (Akan merugi dalam penjualan).
Iptu Anton menghimbau kepada masyarakat umum dan para blantik, agar selalu berkoordinasi dengan semua pihak mulai dari RPH, PPL, serta pihak terkait lainnya, sehingga keluar masuknya hewan ternak serta daging hewan yang akan di jual dipastikan aman dari PMK khususnya yang ada di Kota Batu, karena di ketahui wabah PMK hingga saat ini masih belum aman.(Bt19//Wahyudi//Santi)